Deso Roso Kuto sebuah konsep yang sejak pemerintahan jilid 1 yang di pimpin oleh Qomaruddin, S.Ag sejak menjabat sebagai Kepala Desa Tejo, orang nomor satu di Tejo ini memiliki gagasan untuk menjadikan desa yang tetap memegang nilai dan tradisi sebuah desa tetapi bercitarasa kota, dalam pengertian Desa yang berdikari, berkemajuan dan mandiri akan tetapi tidak melupakan nilai - nilai tradisi sebagai sebuah desa.
Pembangunan infrastruktur untuk menunjang konsep "Deso Roso Kuto" menjadi sasaran Pemerintah desa Tejo pada jilid pertama kepemimpinan Qomaruddin sebagai Kepala Desa Tejo. akses jalan poros desa dan jalan menuju kampung atau dukuhan menjadi target yang akhirnya bisa terealisasi. selain saluran air untuk pertanian juga tidak luput dari perhatiannya.
Di masa kepemimpinan yang terus di percaya oleh warga desa Tejo, Qomaruddin beserta jajarannya baik aparatur pemrintah desa dan instansi lainnya baik BPD, BUMDES, LPMD, Dharma Wanita, BABINSA serta BABINKAMTIBMAS, Karang Taruna, serta masyarakat desa Tejo bersama - bersama mewujudkan Tejo menjadi deso roso kuto.
Di dalam proses mewujudkan Tejo menjadi deso roso kuto bukan berarti tidak ada aral yang melintang, banyak kendala yang dijadikan sebagai tantangan dan motivasi untuk mewujudkan Tejo Roso Kuto. Deso Roso Kuto atau desa rasa kota memiliki pengertian pembangunan yang tidak kalah oleh perkotaan baik secara fisik maupun non fisik. Pembangunan dan pemeberdayaan ekonomi menjadi sasaran pembangunan Tejo yang berkelanjutan khusunya di bidang ekonomi kerakyatan.
x
Tidak ada komentar:
Posting Komentar